SEJARAH
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian
utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan
sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu
penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan
untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk
menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness)
dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala
kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational
health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum
Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang
Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Sejarah
Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar
tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu
Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan
laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS).
Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi
kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursus-kursus tersebut
meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII Ilmu Pasti, (c) B-I
Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I Teknik, (f) B-I
Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan, dan (i) B-I
Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I dikelompokkan menjadi
dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa
Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti,
Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat.
Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar,
dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan
lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus
tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga
tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961
tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas
dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP
Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian
menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk
menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden
nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan
FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan
integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei
1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas
Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya.
Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
Berdasarkan
SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964
tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri sendiri
dengan pimpinan suatu presidium Tanggal tersebut ditetapkan sebagai
tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap tahun diperingati sebagai
dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai
lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas
Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4)
Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu
Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah Tingi Olahraga (STO)
berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan
menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan
fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas,
yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan
Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu
pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan
Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK),
dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Dengan
kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate),
IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999
dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan
(FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan
Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5)
Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Saat
ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun
nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1),
dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3).
Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka
hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP
Surabaya.
Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I dan
B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa di
kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar
yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan,
maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat.
Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan
stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah
selesai bagi Unesa.
LAB
- LAB KULINER/ DIETETIK
- LAB. ANTROPOMETRI
- LAB PENDIDIKAN GIZI
- LAB TEKNOLOGI PANGAN