SEJARAH
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian 
utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan 
sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu
 penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan 
untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk 
menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) 
dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala 
kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational
 health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum 
Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang
 Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). 
Sejarah
 Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar 
tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu 
Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan 
laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). 
Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi 
kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursus-kursus tersebut 
meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII Ilmu Pasti, (c) B-I 
Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I Teknik, (f) B-I 
Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan, dan (i) B-I 
Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I dikelompokkan menjadi 
dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa 
Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, 
Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. 
Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.
Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar,
 dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan 
lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus 
tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan 
(FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga 
tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 
tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas 
dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP 
Universitas Airlangga Cabang Surabaya.
Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian
 menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk 
menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden 
nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan 
FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan 
integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 
1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas 
Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. 
Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.
Berdasarkan
 SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964 
tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri sendiri 
dengan pimpinan suatu presidium Tanggal tersebut ditetapkan sebagai 
tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap tahun diperingati sebagai 
dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai 
lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas 
Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) 
Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu 
Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah Tingi Olahraga (STO) 
berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan 
Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan 
menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan 
fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan 
Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, 
yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan 
Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu 
pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan 
Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), 
dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).
Dengan
 kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate), 
IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) 
berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999 
dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan 
(FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan
 Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) 
Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Saat 
ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun 
nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), 
dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3).
 Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka
 hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP
 Surabaya.
Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I dan
 B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa di 
kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar 
yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan, 
maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat. 
Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan 
stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah 
selesai bagi Unesa. 
LAB
- LAB KULINER/ DIETETIK
 - LAB. ANTROPOMETRI
 - LAB PENDIDIKAN GIZI
 - LAB TEKNOLOGI PANGAN
 
				  
                
 MASUK PTN