Loading...
world-news

UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA - GIZI


Akreditasi

A

Strata

S1

Perminatan

SAINTEK

Website

https://gizi.ft.unesa.ac.id/

Sekilas Tentang GIZI

SEJARAH

Universitas Negeri Surabaya (Unesa) tidak dapat dipisahkan dari bagian utuh perjalanan panjang pendidikan nasional. Dengan telah menghasilkan sekitar 80.000 lulusan, Unesa berani memosisikan diri sebagai salah satu penyelenggara pendidikan tinggi yang mampu merencanakan pengembangan untuk menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, mengevaluasi diri untuk menyiapkan lulusan yang berdaya saing tinggi (nation competitiveness) dan berjiwa kewirausahaan (entrepreneurship), serta mengatur segala kegiatannya dalam suatu mekanisme organisiasi yang sehat (organizational health).
Unesa harus mandiri (autonomy) sebagai sebuah Badan Hukum Pendidikan Pemerintah (BHPP) seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).

Sejarah Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya yang dimulai sekitar tahun 1950. Berawal dari kursus B-I dan B-II bidang Ilmu Kimia dan Ilmu Pasti yang memanfaatkan sarana dan prasarana berupa ruang kelas dan laboratorium dari pendidikan Belanda, Hoogere Burger Schol (HBS). Kursus-kursus tersebut diselenggarakan di Surabaya untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru setingkat SLTP dan SLTA. Kursus-kursus tersebut meliputi: (a) B-I dan B-II Kimia, (b) B-I dan BII Ilmu Pasti, (c) B-I Bahasa Inggris, (d) B-I Bahasa Jerman, (e) B-I Teknik, (f) B-I Pendidikan Jasmani, (g) B-I Ekonomi, (h) B-I Perniagaan, dan (i) B-I Ilmu Pesawat. Pada tahun 1957, kursus-kursus B-I dikelompokkan menjadi dua, yaitu (1) Kursus B-I Umum, yang meliputi Bahasa Inggris dan bahasa Jerman, dan (2) Kursus B-I Kejuruan, yang meliputi Kimia, Ilmu Pasti, Ekonomi, Perniagaan, Teknik, Pendidikan Jasmani, dan Ilmu Pesawat. Kursus-kursus tersebut berlangsung sampai tahun 1960.

Untuk menghilangkan dualisme kursus B-I dan B-II dengan lulusan yang tidak
bergelar, dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang menghasilkan lulusan bergelar, dengan Ketetapan MPRS No. 11/MPRS/1960 kedua kursus tersebut diintegrasikan ke dalam Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yang mencetak guru sekolah lanjutan. Selanjutnya lembaga tersebut, berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 6/1961 tertanggal 7 Februari 1961, diintegrasikan menjadi salah satu fakultas dalam FKIP Universitas Airlangga Cabang Malang dan bernama FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya.

Pada tahun 1962 dengan berdirinya Akademi Pendidikan Guru (APG), yang
kemudian menjadi Institut Pendidikan Guru (IPG), dualisme muncul kembali. Untuk menghilangkan dualisme tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Presiden nomor 1/1963 tertanggal 3 Januari 1963 dilakukan integrasi IPG dengan FKIP menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Dengan integrasi ini FKIP Universitas Airlangga di Malang, pada tanggal 20 Mei 1964, statusnya diubah menjadi IKIP Malang Pusat dan FKIP Universitas Airlangga Cabang Surabaya berubah menjadi IKIP Malang Cabang Surabaya. Keadaan semacam itu berlangsung sampai tanggal 19 Desember 1964.

Berdasarkan SK Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan nomor 182/1964 tertanggal 19 Desember 1964, secara resmi IKIP Surabaya berdiri sendiri dengan pimpinan suatu presidium Tanggal tersebut ditetapkan sebagai tanggal kelahiran IKIP Surabaya yang setiap tahun diperingati sebagai dies natalis IKIP Surabaya. Pada tahun 1964, IKIP Surabaya mempunyai lima fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Keguruan Ilmu Sosial (FKIS), Fakultas Keguruan Sastra Seni (FKSS), (4) Fakultas Keguruan Ilmu Eksakta (FKIE), dan (5) Fakultas Keguruan Ilmu Teknik (FKIT). Pada 1 Maret 1977, Sekolah Tingi Olahraga (STO) berintegrasi dengan IKIP Surabaya berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan R.I. nomor 042/O/1977
tertanggal 22 Februari 1977 dan menjadi Fakultas Keguruan Ilmu Keolahragaan (FKIK), yang merupakan fakultas keenam yang dikelola oleh IKIP Surabaya. Berdasarkan Peraturan Pemerintah R.I. nomor 27/1981, IKIP Surabaya mempunyai enam fakultas, yaitu: (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni (FPBS), (3) Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu pengetahuan Alam (FPMIPA), (4) Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (FPIPS), (5) Fakultas Pendidikan Teknologi dan Kejuruan (FPTK), dan (6) Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan (FPOK).

Dengan kepercayaan untuk menyelenggarakan perluasan mandat (wider mandate), IKIP Surabaya berubah menjadi Universitas Negeri Surabaya (Unesa) berdasarkan SK Presiden R.I. nomor 93/1999 tertanggal 4 Agustus 1999 dengan mengelola enam fakultas, yaitu (1) Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), (2) Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS), (3) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), (4) Fakultas Ilmu Sosial (FIS), (5) Fakultas Teknik (FT), dan (6) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK).
Saat ini Unesa mengelola 63 program studi, kependidikan maupun nonkependidikan, dengan jenjang diploma (D2 dan D3), strata satu (S1), dan pascasarjana yang terdiri atas strata dua (S2) dan strata tiga (S3). Karena perjalanan Unesa tidak dapat dipisahkan dari IKIP Surabaya, maka hari kelahiran (dies natalis) Unesa tetap menggunakan dies natalis IKIP Surabaya.

Belajar dari perjalanan kursus-kursus keguruan B-I dan B-II hingga menjadi sebuah universitas, tidak menutup peluang bahwa di kemudian hari Unesa akan berkembang menjadi sebuah universitas besar yang berlokasi wilayah Surabaya Barat dengan program studi, jurusan, maupun fakultas yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan masyarakat. Pengembangan Unesa yang mengedepankan kompetensi lulusan dan kebutuhan stakeholders akan selalu menjadi pekerjaan rumah yang tidak pernah selesai bagi Unesa.

LAB
  • LAB KULINER/ DIETETIK
  • LAB. ANTROPOMETRI
  • LAB PENDIDIKAN GIZI
  • LAB TEKNOLOGI PANGAN

PROGRAM STUDI

VISI

Visi Program Studi S1 Gizi Fakultas Teknik Universitas Negeri Surabaya adalah: “Menjadi program studi yang unggul dalam keilmuan, penguasaan, pengembangan, dan aplikasi dalam bidang gizi penyelenggaraan makanan dan mampu berdaya saing secara internasional pada Tahun 2031” Adapun penjabaran visi tersebut dapat dilihat di bawah ini:
  1. Unggul mengandung makna memiliki kelebihan dalam hal mutu akademik (academic quality) secara komparatif bidang gizi penyelenggaraan makanan (food service management) pada tataran internasional.
  2. Penguasaan mengandung makna memiliki pemahaman dan kemampuan menggunakan pengetahuan gizi guna mendukung keunggulan bidang gizi penyelenggaraan makanan.
  3. Pengembangan mengandung makna selalu berupaya meningkatkan serta menyebarluaskan keilmuan yang inovatif berbasis riset dan teknologi terbaru.
  4. Aplikasi berarti memiliki kemampuan menerapkan hasil riset dan teknologi khususnya di bidang gizi layanan makanan yang relevan dengan kebutuhan stakeholders

MISI

Misi Program Studi S1 Gizi Universitas Negeri Surabaya disusun sebagai upaya mencapai visi yang telah ditetapkan. Rumusan misi prodi S1 Gizi Unesa adalah.

  1.          Menyelenggarakan program pembelajaran dan pendidikan sarjana gizi yang menguasai gizi klinik, gizi masyarakat dan gizi penyelenggaraan makanan berbasis riset dan mengoptimalkan teknologi;
  2.          Mendorong dan mengembangkan penelitian gizi yang tepat guna bagi peningkatan mutu pendidikan dan pemecahan permasalahan gizi di masyarakat;
  3.          Menyelenggarakan kegiatan pengabdian pada masyarakat berupa pelayanan pendidikan dan kesehatan dalam upaya meningkatkan derajat gizi dan kesehatan masyarakat;
  4.          Mewujudkan prodi gizi unesa sebagai pusat gizi wirausaha (nutrition entrepreneur) yang menjadi rujukan perguruan tinggi lain; 5. Menyelenggarakan manajemen prodi gizi yang transparan, efisien dan akuntabel untuk penjaminan mutu dan peningkatan kualitas.

Tujuan Prodi Gizi

1. Terwujudnya lulusan yang menguasai teori dan ilmu gizi serta ilmu terkait, berkarakter dan memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi gizi, kebutuhan pengguna dan berdaya saing.
2. Terwujudnya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik dan kependidikan sesuai kompetensi keilmuan bidang gizi.
3. Terpenuhinya sarana dan prasarana yang berorientasi pada cyber campus, untuk mendukung kegiatan pendidikan gizi.
4. Terselenggaranya penelitian gizi yang tepat guna bagi pemecahan permasalahan gizi di masyarakat.
5. Terwujudnya artikel terpublikasi dan karya inovatif bagi pengembangan ilmu gizi khususnya bidang gizi penyelenggaraan makanan.
6. Terwujudnya penerbitan jurnal gizi institusi guna menfasilitasi publikasi penelitian, pengembangan keilmuan dan rujukan/ referensi nasional.
7. Terselenggaranya kerjasama kemitraan yang sinergis dengan perguruan tinggi, instansi/lembaga pemerintah daerah, industri dan organisasi profesi dalam penyelesaian masalah gizi melalui upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif.
8. Terwujudnya kegiatan pengabdian sebagai wujud penyebarluasan ilmu serta hasil penelitian gizi yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat dan pengembangan wirausaha kreatif yang melibatkan partisipasi aktif mahasiswa.
9. Terwujudnya keterlibatan stakeholder khususnya instansi/lembaga pemerintah daerah dan industri penyelenggaraan makanan dalam pengembangan kurikulum prodi.
10. Terwujudnya pusat wirausaha gizi.
11. Terwujudnya kendali manajemen prodi melalui optimalisasi sistem penjaminan mutu internal (SPMI).
12. Terwujudnya pengakuan jaminan mutu eksternal prodi pada level nasional dan internasional.